KPK kembali menetapkan korporasi sebagai tersangka kasus korupsi. Kali ini, anak usaha PT Duta Palma Group, PT Palma Satu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Legal Manager PT Duta Palma Group Juvendiwan Herianto dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
KPK mengajukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru terhadap terdakwa Suheri Terta sebagai Mantan Legal Manager PT Duta Palma Group.
Berdasarkan putusan kasasi, MA lantas menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, selama ini program biodiesel yang pada tahun 2020 dan 2021 mencapai masing-masing sebesar Rp28 triliun dan Rp51,9 triliun hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha raksasa sawit, seperti Wilmar Grup, Musim Mas Grup, Apical Grup, Duta Palma Grup, Permata Hijau Grup, Sinar Mas Grup.
Surya Darmadi juga terjerat dalam perkara korupsi penyerobotan lahan di Kejagung
Harus segera lakukan itu (bertemu dengan otoritas Singapura). Tidak hanya untuk kasus ini (Duta Palma Group), tapi juga banyak kasus lain yang menggantung karena perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Sementara Kejagung juga mengusut kasus dugaan penyerobotan lahan.
Im Absentia ialah memproses hukum tanpa kehadiran terdakwa di persidangan.
Namun, KPK sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Surya Darmadi.